
JAKARTA -Satpol PP Jakarta Barat (Jakbar) menggelar razia minuman beralkohol (Minol) illegal secara serentak di delapan wilayah kecamatan pada Jumat (20/2) malam hingga Sabtu (21/2) dinihari. Hasilnya sebanyak 2.105 botol Minol berhasil diamankan atau disita.
Kasatpol PP Jakbar, Herry Purnama mengatakan jajarannya melakukan penyisiran di sejumlah toko minuman dan warung jamu yang ada di masing-masing wilayah kecamatan. “Hasilnya 2.105 botol minuman beralkohol disita dan dikirim ke gudang Satpol PP Jakarta Barat,” katanya, Sabtu (21/2).
Razia minuman beralkohol illegal dalam rangka meningkatkan pengawasan selama bulan Ramadan, sekaligus menegakkan Peraturan Daerah No.8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.
“Kegiatn ini juga dalam rangka mengantisipasi aksi tawuran dan kerawanan sosial yang banyak dipicu oleh minuman beralkohol,” tegas Herry.
Dalam razia seremtak di delapan wilayah kecamatan tersebut, diterjunkan 184 petugas baik dari tingkat kota dan kecamatan. (ta)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.